Pancasila sebagai Ideologi Nasional seperti kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila tidak menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut.
Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal menunjukan wawasan yang integral integratif dan sebagai ideologi modern mampu memberikan gairah dan semangat yang tinggi. Berbeda dengan ideologi-ideologi Barat, Pancasila yang dilahirkan dalam budaya dan sejarah peradapan timur sangat menjunjung tinggi peran religiusitas yang justru sangat didambakan dalam alam kehidupan dan peradapan teknokratis sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui, kondisi masyarakat sejak permulaan hidup kenegaraan adalah serba majemuk. Masyarakat Indonesia bersifat multietnis, multireligius, dan multiideologis. Kemajemukan tersebut menunjukkan adanya berbagai unsur yang saling berinteraksi. Berbagai unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan benih-benih yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun bangsa yang kuat, tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai percekcokan dan perselisihan.
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Melihat situasi demikian, masalah yang perlu diatasi pertama kali adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa yang sangat dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dengan kata lain, nation and character buildings merupakan prasyarat dan tugas utama yang harus dilaksanakan. Dalam konteks ini Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan. Pancasila diharapkan mampu memberikan jaminan persatuan untuk memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan politik.
Karena urgensi untuk memecahkan masalah-masalah politik selama dua dasawarsa dalam penyelenggaraan negara, Pancasila sebagai Ideologi Nasional dipersepsikan sebagai sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup yang berada di tanah air. Berbagai aliran dan pendirian yang berbeda dipertemukan dalam Pancasila. Pancasila menyediakan arena yang di satu pihak memberikan keleluasaan bergerak, tetapi di pihak lain memberikan patokan moral yang tidak boleh dilanggar.
Penampilan Pancasila sebagai ideologi persatuan atau pemersatu telah menunjukkan relevansi dan kekuatannya dalam dua dasawarsa sejak permulaan kehidupan dan penyelenggaraan negara RI. Rakyat Indonesia telah dibangun dengan kasadaran kuat sebagai bangsa yang memiliki identitas dan hidup bersatu dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Nasional untuk memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan pesatnya perkembangan sarana komunikasi membuat dunia makin kecil dan independensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia semakin menguat.
Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan faktor-faktor dalam negeri, tetapi juga dikaitkan dengan faktor yang berkaitan dengan permodalan. Bangsa Indonesia kini sedang sibuk membangun dengan usaha memecahkan masalah-masalah dalam negeri, seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau terseret ke dalam jaringan politik dunia yang dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi raksasa dunia. Tantangan itu hanya bisa diatasi apabila bangsa Indonesia tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional dan mampu mengembangkan dinamikanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.
Demikianlah penjelasan tentang Pancasila sebagai Ideologi Nasional. (DP)
Sumber : Pustakaindonesia.org